FENOMENA NIKAH SIRRI PERSEPEKTIF HUKUM ISLAM DI KAMPUNG CIPAKU DESA PAMALAYAN KECAMATAN CIKELET KABUPATEN GARUT

Authors

  • Dr. KH. Thayyib Baktiar Zaini, MA. UNIK Cipasung Author
  • Dr. Isti'anah, M.Ag. UNIK Cipasung Author
  • Ikbal Puad Muslim UNIK Cipasung Author

Keywords:

Pernikahan Sirri, prespektif hukum islam, Kecamatan Cikelet Garut

Abstract

Penelitian ini bertujuan menggambarkan dan menganalisis tentang berbagai factor yang melatar belakangi pernikahan kawin sirri dan dampak yang timbulkannya di kampong cipaku desa pamalayan kecamatan cikelet kabupaten garut , dengan mengambil latang belakang kehidupan dari kampong cipaku. Analisis data dilakukan oleh analisis interaktif menjadi teladan di dalam empat tahap: pengumpulan data, penanggulangan data, data persentasi dan kesimpulan. Hasilnya menunjukkan: Faktor yang mendorong pernikahan kawin sirri di kampong cipaku antara lain: Faktor ekonomi, usia, pendidikan dan keluarga, factor atau alasan kurangnya perhatian orang tua kepada anak-anak mereka. Praktek pernikahan dengan kawin sirri selama itu baik dan tidak memberi madarat kepada satu sama lain, hal ini ini d perbolehkan. Dampak pernikahan kawin sirri lebih kepada negative, khususnya bagi masyarakat wanita.

 

Kata Kunci:

 

Downloads

Published

2025-01-04