MANAJEMEN STRATEJIK INTEGRASI TAREKAT QODIRIYAH WA NAQSYABANDIYAH TERHADAP MADRASAH BINAAN
(Studi Kasus di MA Serba Bakti Suryalaya)
Keywords:
Manajemen Stratejik, Integrasi, Tasawuf, TQN, Tarekat naqsabandiyah, Tarekat QadiriyahAbstract
Madrasah Aliyah Serba Bakti Suryalaya, sebagai bagian integral dari pondok pesantren Suryalaya, berdedikasi untuk menciptakan suasana belajar yang sangat mendukung dan inspiratif. Dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip manajemen strategis Tarekat Qadiriyah Wa Naqsyabandiyah (TQN), madrasah ini berkomitmen untuk memberikan pendidikan yang komprehensif dan berkelanjutan. Oleh sebab itu penulis tertarik untuk mengadakan penelitian mengenai Manajemen Stratejik Integrasi Tarekat Qodiriyah Wa Naqsyabandiyah (TQN) Terhadap Madrasah Binaan (Studi Kasus Di MA Serba Bakti Suryalaya).Permasalahan dalam penelitian ini, (1) Bagaimana ajaran TQN terhadap madrasah binaan? (2) Bagaimana implementasi TQN terhadap madrasah binaan? (3) Bagaimana model integrasi TQN terhadap madrasah binaan?Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk dapat menambah khazanah ilmu pengetahuan dalam bidang manajemen strategik integrasi tqn terhadap madrasah binaanya di MA Serba Bakti Suryalaya sehingga penerapan manajemen strategik dalam kancah pengembangan, pengetahuan, dan eksistensinya berjalan dengan baik. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif atas pendekatan fenomenologis. Secara garis besar tahapan penelitian ini meliputi (a) wawancara (b) observasi (c) dokumentasi. Dimana penulis akan menganalisis data dengan mereduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan, sehingga memperoleh data-data yang konkrit dan sesuai dengan kebutuhan penulis dalam penelitian ini.Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa: (1) Ajaran TQN terhadap madrasah binaan dilaksanakan dengan penyusunan yang terencana. (2) Implementasi ajaran TQN di MA Serba Bakti sudah diterapkan secara menyeluruh dengan mengikuti nilai-nilai ajaran TQN. (3) Model integrasi TQN di MA Serba Bakti berupa dzikir, khotaman, dan manaqiban.

