MODEL MANAJEMEN KEUANGAN PONDOK MODERN

(Penelitian di Pondok Pesantren Darussalam Rajapolah)

Authors

  • Dr. Isti'anah, M.Ag. UNIK Cipasung Author
  • Dr. KH. Thayyib Baktiar Zaini, MA. UNIK Cipasung Author
  • Nisa Fauziyah UNIK Cipasung Author

Keywords:

Manajemen Keuangan, Pedoman Akuntansi Pesantren (PAP), Pesantren Modern, Pesantren Darussalam tasikmalaya, Keuangan Pesantren

Abstract

Manajemen keuangan adalah bagian yang menentukan terlaksananya suatu kegiatan pada suatu organisasi atau pesantren. Dengan kata lain, secara disadari atau tidak disadari setiap kegiatan yang dilakukan di pesantren pasti memerlukan biaya. Maka bagian keuangan harus dikelola sebaik-baiknya. Dengan tujuan dana-dana yang diperoleh bisa dimanfaatkan secara optimal dalam menunjang tercapainya tujuan dari pendidikan. Penelitian ini dilakukan di Pondok Pesantren Modern Darussalam Rajapolah Tasikmalaya, terletak di Jalan Kp. Narunggul, Kelurahan Tanjungpura, Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya.

Tujuan penleitian ini yaitu untuk mengetahui : (1) Pengelolaan keuangan Pondok Pesantren Modern Darussalam Rajapolah. (2) Relevansi Pedoman Akuntansi Pesantren (PAP) terhadap manajemen keuangan Pondok Pesantren Modern Darussalam Rajapolah. (3) Implikasi manajemen keuangan pondok pada mutu pendidikan pondok pesantren modern Darussalam Rajapolah.

Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif, dengan metode Ethnographic Finance. Menyusun Laporan Etnograpi, data dikumpulkan melalui: Menentukan lokasi dan subjek, mengadakan wawancara etnograpi, mengambil catatan lapangan, menganalisis domain, menganalisis taksonomi, menganalisis komponen, tematik dan kontras. Analisis data dilakukan untuk mengidentifikasi model manajemen keuangan di Pondok Pesantren Darussalam Rajapolah.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa model manajemen keuangan di Pondok Pesantren Darussalam Rajapolah sebagai berikut :  (1) Pengelolaan keuangan pondok pesantren darussalam menggunakan tiga tahap yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi. Perencanaan pengelolaan keuangan terdiri dari: menentukan pokok anggaran RAPBBPP, merecanakan sumber dana pokok, menyusun RAPBB, dan pengembangan pondok. Tahap pelaksanaan dikelompokkan menjadi dua kegiatan, yaitu pendapatan dan pengeluaran. Tahap evaluasi dilakukan oleh pihak internal. (2) Pondok Pesantren belum menerapkan Pedoman Akuntansi Pesantren (PAP) dalam laporan keuangannya. Peran Pimpinan Pondok Pesantren Darussalam Rajapolah dalam pengambilan keputusan keuangan dipesantren masih sangat dominan. (3) Mutu pendidikan pesantren tidak ditentukan oleh manajemen keuangan yang sesuai dengan Pedoman Akuntansi Pesantren (PAP). ). Pondok Pesantren  mampu meningkatkan mutu pendidikan dengan melalui beberapa aspek secara berkala, bahkan secara signifikan.

Downloads

Published

2024-06-03